Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alokasi Pendidikan 20 Persen dari APBN, Kesejahteraan Guru Tak Kunjung Membaik 
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Minta Komite dan Sekolah Segera Kembalikan Uang Sumbangan Siswa, Kenapa?

Jumat, 23 September 2022 - 18:39:00 WIB
Ombudsman Minta Komite dan Sekolah Segera Kembalikan Uang Sumbangan Siswa, Kenapa?
Sumbangan yang ditarik komite dan sekolah minta diembalikan ke siswa sambil menunggu Pergub No 44/2022 tentang Komite Sekolah. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat meminta sekolah dan komite sekolah mengembalikan uang sumbangan yang telah terlanjur dipungut, sambil menunggu revisi Pergub No 44/2022 tentang Komite Sekolah. Dikhawatirkan Penggunaan uang tersebut masuk tindakan mala administrasi. 

"Segera hentikan dan umumkan untuk dikembalikan (uang sumbangan), sambil menunggu direvisi (Pergub). Uang itu harus dikembalikan lagi, karena ada peluang maladministrasi," kata Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana, Jumat (23/9/2022). 

Hal itu disampaikan Ombudsman menanggapi laporan pemerhati pendidikan yang menduga telah terjadi upaya permintaan sumbangan bernilai jutaan rupiah dari Komite Sekolah kepada orang tua siswa. Nilai iuran cukup fantastis antara Rp6 hingga 10 juta. 

Ombudsman meminta pihak sekolah dengan kesadaran sendiri mengembalikan semua uang iuran yang telah dipungut kepada siswa. Jangan sampai ada masyarakat yang melaporkan adanya pungutan dan Ombudsman sampai turun tangan. 

"Kalau ada sekolah yang belum tahu, silakan masyarakat melaporkan. Kami bantu dengan cepat. Kalau masih membangkang, kami akan bawa hingga level memberi saran dan rekomendasi kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti," kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut