Ombudsman Jabar Awasi Ketat Penerimaan Peserta Didik Baru 2021
"Pengawasan akan dilakukan tidak saja pada proses pendaftaran dan seleksi, melainkan juga terhadap kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyalurkan kelebihan calon peserta didik dari jalur afirmasi yang tidak diterima di sekolah tertentu dan dukungan konkret setelah mereka diterima dan menjadi peserta didik," beber dia.
Berdasarkan pengalaman PPDB tahun sebelumnya yang sangat mengantungkan informasi melalui daring, pengumuman pendaftaran dan penetapan peserta didik baru harus menyampaikan informasi yang cukup lengkap agar calon peserta didik
mendapatkan informasi yang akurat. Terutama terkait prosedur dan seleksi PPDB dan memberikan ruang bagi masyarakat turut mengawasi untuk memastikan penyelenggaraan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Editor: Agus Warsudi