Olah TKP Kilang Balongan Satu Pekan, Polda Jabar Ambil Alih Penyelidikan
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan kerugian negara akibat ledakan dan kebakaran empat tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Balongan, Kabupaten Indramayu. Saat ini, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu tengah melakukan penyelidikan intensif.
Olah TKP dan penyelidikan di Kilang Pertamina Balongan yang dimulai Rabu (7/4/2021) dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Jendral polisi bintang tiga itu mengatakan, belum mengetahui nominal kerugian negara akibat peristiwa tersebut. "Kami akan hitung juga kerugian negara. Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan, nanti dari jajaran tipikor (Divisi Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) akan melakukan pendalaman," kata Kabareskrim didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu.
Komjen Pol Agus Andrianto mengemukakan, olah TKP oleh personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu, serta pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meledak dan terbakarnya kilang minyak tersebut.
"Intinya, kami akan melakukan penanganan terhadap, apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran atau tidak," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
Tidak hanya terkait ledakan dan kebakaran empat tangki, tutur Kabareskrim Polri, penyelidikan juga diarahkan untuk mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU VI Balongan ini merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Tentu ini harus mendapatkan penangangan yang serius," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi