Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam
"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, dia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," katanya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno menyampaikan, sudah menahan terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan.
"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKP Sumarno.
Pihaknya juga sudah menghubungi pelapor melalui telepon dan WhatsApp (WA) namun belum ada balasan dan berharap pelapor bisa secepatnya membuka pesan yang dikirimkan sehingga Seksi Propam Polres Sukabumi Kota dapat mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi