Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:43:00 WIB
Oknum Polisi di Sukabumi Terciduk Asyik Berduaan dengan Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Ilustrasi, oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat terciduk sedang asyik berduaan dengan istri orang. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi, Jawa Barat Kota dicopot dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Oknum polisi tersebut akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang

Terduga pelaku HM (39 tahun) diduga berselingkuh dengan oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial DA. Hubungan gelapnya tersebut telah dicurigai sejak lama oleh suami DA, yakni berinisial HRM (35 tahun) yang merasa ada kejanggalan dari tingkah laku istrinya tersebut. 

Penasihat hukum HRM, Nur Hikma yang juga Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile menjelaskan, kejadian berawal saat kliennya yang mendapat informasi dari adiknya, bahwa DA yang merupakan istri sahnya sedang menuju daerah Jalan Lingkar Selatan. 

"Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor," ujar Nur Hikma, Sabtu (29/3/2025).

Kejadian tersebut, kata diapada Selasa 12 Maret 2025 sore. Mobil yang dikendarai istrinya itu, kemudian berhenti di rumah yang diduga milik oknum polisi di daerah Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut