Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perempuan Diajak Berhubungan Intim saat Urus KTP di Bandung, Polisi Panggil Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Perangkat Desa di Bandung Bantah Lecehkan Perempuan saat Urus KTP

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:07:00 WIB
Oknum Perangkat Desa di Bandung Bantah Lecehkan Perempuan saat Urus KTP
R, oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Bandung membantah melecehkan perempuan berinisial SR. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Kades sudah mengambil langkah memberi SP saudara R supaya tidak ada kegiatan di desa maupun kegiatan di lingkungan Desa Banyusari," kata Didin.

Didin mengaku, belum dapat mengenakan sanksi lebih berat karena kasus yang melibatkan pegawainya belum terbukti secara hukum. Apabila sudah terbukti, maka sanksi berupa pemecatan bakal dikenakan.

"Kalau langsung sama Pak Kades, mungkin dikeluarkan dan sebagainya kita masih punya hati nurani, kalau terbukti bersalah itu langkah terakhir yang bisa kita pakai," ujar dia.

Selain memberikan SP 1 terhadap R, kata Didin, pihaknya juga sudah sempat berupaya untuk melakukan proses mediasi dengan mempertemukan R dan SR. Namun demikian, SR yang bukan merupakan warga asli Desa Banyusari sulit ditemui.

"Dia (SR bukan domisili Desa Banyusari dan hanya menumpang di keponakan," tutur Didin.

Terkait dugaan pungutan liar (pungli), Didin menegaskan, bahwa di Kantor Desa Banyusari tak ada pungutan apapun bagi warga yang hendak mengurusi dokumen. Semua hal yang menyangkut pengurusan dokumen digratiskan sesuai dengan aturan. "Tidak ada pungli satu peser pun juga, semua digratiskan," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut