Oknum Perangkat Desa di Bandung Bantah Lecehkan Perempuan saat Urus KTP
Tawaran itu pun disetujui oleh SR. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel. R lalu memberikan uang senilai Rp100.000 kepada SR.
"Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu saya bilang, sama saya aja gimana. Ya sok atuh, katanya. Ya sok atuh hayu. Nah, udah. Saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya udah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi gak ada pemaksaan atau apa," tutur dia.
"Enggak ada (terima uang dari SR), saya gak nerima yang dari dia sepeser pun, gak pernah. Malah saya sudah berhubungan (badan), saya kasih uang dia," ucap R.
R mengatakan, bahwa SR bukanlah warga asli Desa Banyusari. Sehari-hari, SR tinggal di rumah keponakannya. Terkait dengan pekerjaan SR, dia mengaku tak tahu pasti. "Gak tau. Gitu lah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyusari, Didin Dino mengatakan, pihaknya telah memberika Surat Peringatan (SP) 1 terhadap R.