Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Pelaku Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Honda Civic Turbo

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:02:00 WIB
 Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Honda Civic Turbo
Oknum anggota DPRD Kota Sukabumi saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kota Sukabumi setelah diduga terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Oknum tersebut berinisal IRT (42) warga Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan pihaknya melakukan pengungkapan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Honda Civic Turbo yang menimbulkan kerugian hingga Rp367 juta. Pengungkapan yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap IRT.

"Memang betul, pada hari Rabu (17/5/2023) kemarin sekitar pukul 18.15 WIB, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan IRT karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan Satu unit mobil Honda Civic Turbo," ujar Ari kepada iNews.id, Kamis (18/5/2023).

Terduga pelaku ini kami amankan, lanjut Ari, setelah menerima Laporan Polisi (LP) dari DF selaku karyawan salah satu finance di Kota Sukabumi pada bulan Februari 2023. 

Pelapor memberikan keterangan kepada polisi, terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan satu unit mobil Honda Civic Turbo tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut