Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perkara Suap Wali Kota Bandung Nonaktif, Disebut Ada Aliran Dana ke Sekda
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota DPRD Diduga Dapat Fee Paling Besar Perkara Suap CCTV Kota Bandung

Senin, 10 Juli 2023 - 15:10:00 WIB
Oknum Anggota DPRD Diduga Dapat Fee Paling Besar Perkara Suap CCTV Kota Bandung
Anggota DPRD Kota Bandung diduga turut menikmati uang suap dalam kasus suap pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Ketua, Hera Kartaningsih lantas menanggapi dengan menanyakan alasan uang fee digunakan operasional. Sebab untuk traffic light sudah ada anggarannya dari pemerintah.

"Anggaran kadang selalu tidak tersedia di kas, menunggu ketuk palu," sebut Andri.

Selain itu, lanjut Andri, uang fee proyek tersebut dibagi-bagi lagi, salah satunya ke anggota DPRD Kota Bandung. Namun Andri tidak menyebut siapa dan berasal dari fraksi maupun komisi mana anggota dewan tersebut.

Meski begitu, nominal yang didapat anggota dewan itu melebihi Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung yakni sebesar Rp100 juta.

Lalu, uang itu pun diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Sekda Kota Bandung, dan beberapa pejabat di Dishub Kota Bandung.

Seperti diketahui, dalam kasus suap ini, tiga terdakwa sudah diadili di persidangan. Ketiganya yakni Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.

Mereka didakwa menyuap Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana senilai Rp888 juta. Duit tersebut diberikan agar ketiganya bisa menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP dan CCTV Kota Bandung.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut