Oknum Anggota DPRD Diduga Dapat Fee Paling Besar Perkara Suap CCTV Kota Bandung
Hakim Ketua, Hera Kartaningsih lantas menanggapi dengan menanyakan alasan uang fee digunakan operasional. Sebab untuk traffic light sudah ada anggarannya dari pemerintah.
"Anggaran kadang selalu tidak tersedia di kas, menunggu ketuk palu," sebut Andri.
Selain itu, lanjut Andri, uang fee proyek tersebut dibagi-bagi lagi, salah satunya ke anggota DPRD Kota Bandung. Namun Andri tidak menyebut siapa dan berasal dari fraksi maupun komisi mana anggota dewan tersebut.
Meski begitu, nominal yang didapat anggota dewan itu melebihi Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung yakni sebesar Rp100 juta.
Lalu, uang itu pun diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Sekda Kota Bandung, dan beberapa pejabat di Dishub Kota Bandung.
Seperti diketahui, dalam kasus suap ini, tiga terdakwa sudah diadili di persidangan. Ketiganya yakni Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA.
Mereka didakwa menyuap Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana senilai Rp888 juta. Duit tersebut diberikan agar ketiganya bisa menggarap proyek pengadaan jaringan internet atau ISP dan CCTV Kota Bandung.
Editor: Asep Supiandi