Odong-odong Nyelonong ke Jalur Ganjil Genap Bandung, Petugas: Besok Jangan ke Kota
"Besok gak boleh ke sini lagi. Jangan ke kota lah," kata Kasubnit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Bandung Ipda Isman menegur pengemudi odong-odong.
Ipda Isman menyatakan, pengemudi odong-odong melanggar aturan di jalan raya. Sebab, odong-odong tak diperuntukkan bagi angkutan dalam kota. "Peruntukannya salah. Makanya kami tegur. SIM dan STNK mah lengkap," ujar Ipda Isman.
Lantaran ditegur petugas, pengemudi pun merasa bersalah. "Gak akan ke sini besok, Pak. Tadi dari Pasirkoja," kata pengemudi odong-odong.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, odong-odong dilarang membawa penumpang di jalan raya.
Hanya kendaraan berpelat nomor kuning yang diperbolehkan mengangkut penumpang. "Harus pelat kuning bukan pelat item kalau ngangkut penumpang karena kaitan dengan asuransi," kata Asep Kuswara.
Asep mengaku sudah sering menindak odong-odong yang tidak sesuai ketentuan. Odong-odong yang masuk ke jalan raya pusat kota berbahaya bagi keselamatan penumpang.
"Selama ini (pelaku jasa odong-odong) mereka tidak paham kalau dilihat sendiri untuk keselamatannya tidak ada. Dua kali saya menangkap yang seperti ini," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi