Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nyaris Bangkrut, Pengelola Objek Wisata Jual 12 Ekor Burung Macau
Advertisement . Scroll to see content

Objek Wisata di KBB Akan Terapkan Syarat Sertifikat Vaksinasi Covid-19 kepada Pengunjung

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:53:00 WIB
Objek Wisata di KBB Akan Terapkan Syarat  Sertifikat Vaksinasi Covid-19 kepada Pengunjung
Objek wisata di KBB. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hanya akan menerima kunjungan wisatawan yang sudah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Penerapan syarat ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Suprianto mengatakan, persyaratan ini diterapkan untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung, karyawan, dan pengelola. 

"Pengusaha wisata sudah menyatakan kesiapan menerima kunjungan jika sudah diizinkan untuk buka kembali. Namun (yang boleh berkunjung) hanya bagi wisatawan yang sudah divaksinasi Covid-19," kata Eko, Senin (9/8/2021).

Dia menyatakan, telah membuat angket kepada semua anggota PHRI KBB terkait hal tersebut. Ternyata semua menanggapi positif karena itu penting, mengingat ketika menerima tamu yang sudah divaksin Covid-19 akan membuat semua pihak merasa aman.

Kebijakan ini tinggal menunggu persetujuam dari Dinas Pariwisata dan Pemda KBB. "Sudah ada 53 pengusaha wisata di bawah naungan PHRI KBB yang menyatakan siap dan berkomitmen mendukung penerapan syarat sudah divaksinasi bagi wisatawan yang datang," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut