Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Rekomendasi Liburan ke Curug di Bandung, Tempatnya Sejuk dan Asyik untuk Piknik
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Bongkar Objek Wisata Pineus Tilu Bandung yang Nekat Buka saat PPKM

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:05:00 WIB
Petugas Bongkar Objek Wisata Pineus Tilu Bandung yang Nekat Buka saat PPKM
Petugas gabungan membongkar tenda-tenda di Pineus Tilu Riverside setelah nekat beroperasi di tengah PPKM Level 4. (Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan membongkar objek wisata Pineus Tilu Riverside di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Objek wisata yang menawarkan sensasi berkemah di tepi sungai ini, sempat menyita perhatian masyarakat setelah viral di media sosial (medsos). 

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, upaya penertiban dilakukan karena objek wisata tersebut nekat beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Bandung. 

Menurut Hendra, operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) terhadap objek wisata di wilayah hukum Polsek Pangalengan itu dilakukan pada Jumat (30/7/2021) lalu dengan melibatkan personel Polri, TNI, Satpol PP, Linmas Siaga  dan Gugus Tugas Desa. 

"Satgas Covid Kecamatan Pangalengan melaksanakan imbauan dan teguran terhadap tempat wisata yang masih beroperasi selanjutnya dilakukan pembongkaran tenda-tenda yang ada di wisata Pineus Tilu Riverside," ujar Hendra melalui keterangannya, Senin (2/8/2021). 

Hendra mengungkapkan, objek wisata tersebut marak dikunjungi masyarakat, khususnya saat akhir pekan. Pasalnya, pihak pemilik dan pengelola wisata tidak menyampaikan penutupan sementara seperti yang tertuang dalam aturan PPKM Level 4.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut