Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Siapkan Bayar Denda Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Objek Wisata di Bandung Buka 2 Juni, Operasional Kafe dan Restoran Dibatasi Pukul 21.00

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26:00 WIB
Objek Wisata di Bandung Buka 2 Juni, Operasional Kafe dan Restoran Dibatasi Pukul 21.00
Kebun BInatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung saat libur Lebaran 2021 lalu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkait segara beroperasinya tempat wisata, Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan. Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang. Sebelumnya Pemkot Bandung telah menutup sejumlah lokasi wisata pada 23 Mei hingga 1 Juni.

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat, kami akan tetap memperketat prokes (protokol kesehatan). Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan (objek wisata)," kata Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, (31/5/2021).

Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi turun.

Namun, Oded meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu juga, setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut