Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belasan Warga Tertipu Pembelian Minyak Goreng Murah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Nipu Modus Minyak Goreng dan Raup Rp1,1 Miliar, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap

Selasa, 08 Maret 2022 - 12:06:00 WIB
Nipu Modus Minyak Goreng dan Raup Rp1,1 Miliar, Warga Cileunyi Bandung Ditangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah kondisi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, belasan korban tergiur untuk membeli minyak goreng kepada IR dengan harga lebih murah. Korban, mendapatkan informasi terkait penjualan minyak goreng murah oleh pelaku IR dari mulut ke mulut. 

Semula, transaksi antara pelaku dengan korban berlangsung normal. Beberapa korban mendapatkan minyak goreng yang telah dijanjikan. Namun akhirnya pelaku IR tak sanggup memenuhi permintaan, padahal telah menerima uang dari para korban.

"Ada beberapa orang (korban) sempat mendapatkan minyak goreng sehingga (pelaku IR) bisa memberikan kesaksian transaksi betul nyata. Dengan trik ini, korban tergiur dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku (IR)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Setelah menerima laporan, tutur Kapolresta Bandung, pelaku IR awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun hingga dua kali dipanggil pelaku tidak datang hingga akhirnya dijemput untuk dimintai keterangan terkait jual beli minyak goreng. 

"Setelah memeriksa saksi dan pelaku, terpenuhi unsur pidana. Sehingga kasus kami naikkan ke penyidikan dan IR jadi tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan fakta, korban yang sudah melakukan transfer itu sebanyak 18 orang dengan total nominal Rp1.151.000.000," tutur Kapolresta Bandung. 

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku IR disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara mencapai empat tahun. 

"Jika ada warga yang merasa menjadi korban penipuan IR bisa melapor ke kepolisian. Kami imbau masyarakat tidak terpancing untuk panic buying atau membeli minyak goreng ke sumber yang tidak jelas," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut