Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Kasat Lantas: Bukan Percaloan
Advertisement . Scroll to see content

Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku 

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:23:00 WIB
Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku 
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -Kasus pencabulan keponakan oleh paman yang terjadi Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi sudah 3 bulan berproses, belum juga disidangkan. Kasus itu semakin rumit karena nenek korban SAI (60) yang melaporkan kasus itu dilaporkan oleh orang tua terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Yoseph Luturyali, kuasa hukum SAI, nenek korban, mengatakan, empat orang dilaporkan dalam kasus penganiayaan Pasal 351 dan pengroyokan pasal 170 ke Polres Sukabumi Kota tersebut. 

Termasuk di dalamnya SAI, nenek korban, yang melaporkan kasus pencabulan terduga pelaku RP (31) terhadpa keponakannya IS (8).

"Saat ini juga kami sebagai warga negara yang baik, kami berusaha melakukan pendampingan. Sampai di mana kedua pasal tersebut bisa berjalan. Apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak, nanti kita lihat," kata Yoseph Luturyali, Jumat (20/1/2023).

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, ujar Yoseph Luturyali, saat SAI nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan yang merupakan tempat kos terduga pelaku RP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut