Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seram, Rumah Hantu Sandekala di Bandung, Sensasi Berinteraksi dengan Mahluk Astral 
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:29:00 WIB
Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi
BT, warga Kecamatan Cibeunying Kidul ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena menanam dan menjual ganja secara online. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - BT (37), warga Jalan Mawar, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. BT kedapatan menanam pohon ganja dan dijual secara online. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penangkapan terhadap BT dilakukan setelah petugas menerima informasi tentang pengobatan menggunakan ganja yang beredar di media sosial (medsos). Setelah diselidiki diketahui, ganja untuk pengobatan itu ternyata dibudidayakan oleh BT. 

"Dari tangan tersangka BT petugas menyita 47 batang pohon ganja dalam pot dan polybag diketemukan di dalam rumah tersangkanya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Ricky Hendarsyah di Makosatresnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (25/5/2022).

Dari pengakuan BT, ujar Kombes Pol Aswin, barang bukti pohon ganja tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsi. Sedangjan bibit ganja dibeli secara online yang selanjutnya dibudidaya selama satu tahun. Namun BT juga menawarkannya dengan promosi treatment menggunakan ganja.

Selain menanam ganja, ujar Kapolres, tersangka jug menjual narkotika jenis ganja secara online dengan harga Rp200.000 per 5 gram. Ganja yang dijual tersebut didapat dari US (U) yang dikenal melalui pertemanan di Facebook. Tersangka BT melakukan transaksi jual beli dengan US selama satu tahun. "Tersangka BT menjual ganja sekitar satu tahun terakhir sebanyak 15 kali," ujar Kombes Pol Aswin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut