Nasib Pilkades Serentak di KBB Diputuskan 9 Oktober 2021
Kasi Pemdes DPMD menuturkan, jika Pilkades Serentak 2021 di 41 desa diperbolehkan untuk digelar, tinggal melanjutkan tahapan selanjutnya. Seperti menentukan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembukaan pendaftaran, kampanye, masa tenang, pencoblosan, dan terakhir pelantikan.
Terkait kesiapan anggaran, Yana menuturkan Pemda KBB sudah menyiapkan dana Rp5,1 miliar untuk Pilkades Serentak 2021. Anggaran itu untuk 41 desa, per pemilih Rp15.000 ditambah Rp25 juta.
Sehingga besaran anggaran untuk setiap desa berbeda tergantung jumlah pemilih. "Jika nanti anggaran itu ada kekurangan, bisa diatasi dari dana desa," tutur Kasi Pemdes DPMD.
Diketahui Pilkades Serentak 2021 di KBB ini terpaksa ditunda karena adan regulasi PPKM darurat pada 3 Juli 2021 lalu. Hal tersebut juga mengacu pada surat keputusan panitia Pilkades Nomor 1 tahun 2021 tentang Jadwal Pilkades Serentak dan Surat Edaran Mendagri.
Editor: Agus Warsudi