Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:21:00 WIB
Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat
Hari ini, Pemkot Bandung mulai melakukan uji coba operasional mal di Paris van Java, Jalan Sukajadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Mulai hari ini, pusat perbelanjaan atau mal, restoran, dan kafe  di Kota Bandung boleh kembali beroperasi. Kendati begitu, mereka wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Protokol kesehatan ketat diterapkan dan pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Tak hanya mal, relaksasi juga diberikan kepada restoran dan kafe yang diperbolehkan dine in atau makan di tempat selama PPKM level 4 ini. Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Selain itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib sudah divaksin Covid-19. "Minimal dosis pertama," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema menyatakan, hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balaikota Bandung pada Selasa (10/8/2021) petang. "Resto dan kafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa dine in. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Karena itu, tutur Ema, Pemkot Bandung juga akan mengupayakan para pegawai dan pengunjung tervaksin. Pemkot Bandung akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan. "Kami akan adakan vaksinasi di PVJ (Paris van Java) dan TSM (Trans Studio Mall)," tutur Ema. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut