Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Ramu Aturan Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

MUI Kota Bandung: Salat Idul Adha Sifatnya Sunnah Tak Memberatkan

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
MUI Kota Bandung: Salat Idul Adha Sifatnya Sunnah Tak Memberatkan
Ilustrasi umat Islam saat menggelar salat Id . (Foto: dok)
Advertisement . Scroll to see content

“Berjemaah itu tidak dianjurkan di masjid atau lapangan terbuka. Berjemaah itu adalah cukup dilaksanakan dengan dua orang. Satu orang imam dan satu orang makmum,” ucapnya. 

Tata cara pelaksanaan salatnya pun Maftuh mengatakan, tidak memberatkan. Seperti ketika ‘takbiratul ihram’ yang bisa saja dilakukan satu kali apabila tidak mampu atau tidak paham.

“Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun, maka seperti biasa salat sunah kobla dzuhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan,” Maftuh menerangkan.

Begitupun saat melewatkan malam takbiran, Maftuh menilai hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus berkerumun. Apabila tidak ingin memutar lewat rekaman, maka bisa dilantunkan oleh salah seorang dari masjid dan diikuti warga lainnya dari rumah masing-masing.

“Jadi takbiran di masjid itu syiar. Tetap saja mau sendiri atau bersama-sama tetap dalam cara yang afdal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut