Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

MUI Jabar Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina

Jumat, 09 Agustus 2024 - 18:47:00 WIB
MUI Jabar Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.

Sebelumnya, Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Ritual sumpah pocong ini dilakukan sebagai salah satu upaya Saka Tatal untuk membuktikan bahwa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016.

Dalam ritual sumpah pocong ini, dibuka dengan dikumandangkannya azan oleh salah satu pengurus Padepokan Agung Amparan Jati.

Setelah azan selesai, Saka Tatal kemudian mengucapkan kalimat sumpah dengan mengikuti perkataan Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut