MUI Jabar Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina
Selain itu, dia memastikan, tidak pernah ditemukan sumpah pocong dalam ajaran agama Islam. Para ulama, kata dia bersepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.
"Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram," katanya.
Dia mengimbau agar cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. "Dengan demikian umat muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," ucapnya.
Menurutnya, dalam agama Islam dikenal mubahalah, yakni sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.
"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan.Tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah," ucapnya.