Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 
Advertisement . Scroll to see content

MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya

Jumat, 04 Desember 2020 - 19:15:00 WIB
MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei. (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta polisi menindak para pelaku azan jihad lewat edukasi. Untuk menyelesaikan kasus itu, MUI menilai tak perlu melalui penegakan hukum.

Hal itu sebagai hasil kesepakatan antara MUI Jabar bersama pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jabar sesuai pertemuan di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, azan yang disusupi kalimat 'hayya alal jihad' tersebut menyalahi syariat Islam. Sebab kalimat-kalimat ajakan salat tidak dapat diubah, ditambah, da dikurangi.

Berkaitan dengan azan yang dibubuhi 'hayya awal jihad, berdasarkan hukum agama itu salah, mengubah azan untuk ajakan salat salah dan tidak bisa dibenarkan. Sudah dari sananya seperti itu, tidak bisa diganggu gugat dan tidak boleh ditambah atau dikurangi," kata Rachmat. 

Apalagi, ujar Rachmat, kalimat 'hayya awal jihad' tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara damai. Azan jihad tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut