Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terkuak, Polda Jabar: Nanti Diumumkan
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). Di sini, polisi akan mencari barang bukti dan melakukan penggeledahan.
Kegiatan penyidikan itu dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
"Subang, penggeledahan," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Namun, Kombes Pol Surawan tidak memberikan penjelaskan secara rinci penggeledahan yang dimaksud. Apakah dilakukan di TKP pembunuhan atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional, milik tersangka Yosef Hidayah atau bukan.
Dalam giat hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. "Ya, Danu (dibawa dalam kegiatan penggeledahan di Subang)," ujar Kombes Pol Surawan.