Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Kesal Tak Dapat Bagian
Disinggung tentang pengajuan Danu sebagai justice collaborator (JC), Achmad Taufan mengatakan, sampai saat ini masih berproses. "Ini kan juga belum rekonstruksi. Pendalaman 3 tersangka sedang berjalan. Yayasan jadi pusat masalah juga didalami. Yang pasti belum ada nama lain yang masuk ke LPSK terkait JC," ucap Achmad Taufan.
Achmad Taufan mengatakan, Danu ditempatkan di sefe house sejak awal kasus terungkap. Penempatan Danu di safe house permintaan kuasa hukum karen pertama, Danu masih dalam lingkaran tersangka lain.
Kedua, perkara ini sudah dua tahun berlalu. Sehingga, bukan tidak mungkin, ada yang khawatir Danu berani membongkar kasus ini. "Dari awal Danu tidak berani bongkar karena takut keselamatan nyawa, keluarga. Yang kami amankan bukan Danu saja tapi keluarga juga untuk dijaga," ujar Achmad Taufan.
Apakah ada acaman terhadap Danu dan keluarganya? Achmad Taufan menuturkan, tidak ada ancaman langsung ke Danu. Namun ke keluarga Danu saat awal mengumpukan informasi dan interogasi terhadap Danu, ada satu dua mobil mencurigakan yang bolak-balik di depan rumah keluarga Danu. "Mobil saya gampang dibaca, jadi kalau saya datang mereka pasti tau ada saya," tutur dia.
Achmad Taufan berharap pertama, tiga tersangka segera ditangkap. Kedua motif segera terungkap sehingga perkara bisa dilanjutkan, disidangkan dan diperiksa di pengadilan.