Motif Paman Bunuh Keponakan Perempuan di Bandung, Iri Korban Dibelikan Motor
"Jadi untuk sementara motifnya memang ingin menguasai barang-barang milik korban," katanya.
Diketahui dari hasil autopsi, korban mengalami 51 luka bacokan, baik itu di rahang, dahi hingga tangan. Penyebab kematian karena pendarahan yang banyak akibat kerusakan tulang pada rahang, dahi, wajah dan hidung.
Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Korban dihabisi saat tinggal seorang diri dalam rumah sebab anggota keluarga lain sedang ke luar kota.
Pengakuan pelaku sebelum beraksi, sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang berjenis ikrona. Pelaku mengaku menyesal telah membunuh keponakannya tersebut.
"Iya menyesal," ujar pelaku MDP.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Editor: Donald Karouw