Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Momen Ayah dan Ibu Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bawa Ikan Tongkol dan Orek Tempe

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:52:00 WIB
Momen Ayah dan Ibu Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Bawa Ikan Tongkol dan Orek Tempe
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan saat menjenguk anaknya di tahanan Polda Jabar dengan membawa makanan kesukaan. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Pasal ini memuat ancaman hukuman sangat serius, yaitu, hukuman mati dan atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak polisi menuntaskan kasus tersebut. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut