Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Modus Tawarkan Kacamata ke Rumah, 2 Pria di Cianjur Curi Motor

Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:45:00 WIB
Modus Tawarkan Kacamata ke Rumah, 2 Pria di Cianjur Curi Motor
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai. (Foto iNews/Andi Ichsyan).
Advertisement . Scroll to see content

"Seorang pelaku bertugas menawarkan kacamata pada korban, saat korban lengah pelaku lainnya membawa kabur motor. Rata-rata motor korban terparkir di halaman atau luar rumah, sehingga pelaku utama yang juga residivis tidak dicurigai pemilik rumah," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku kerap beraksi dengan modus yang sama sehingga beberapa orang korban mengenali wajahnya, sehingga petugas dengan mudah menangkap kedua orang pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menganti plat nomor dengan nopol palsu, sedangkan nopol asli dibuang di beberapa lokasi yang jauh dari pemukiman.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. Saat ini keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pacet dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut