Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Kepala Balita Luka Parah Tertimpa Timbangan di Posyandu Baros Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi, Palsukan Usia Korban

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:52:00 WIB
Modus Sindikat Perdagangan Orang di Sukabumi, Palsukan Usia Korban
Empat tersangka TPPO ditangkap petugas Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, INews.id - Modus operandi sindikat perdagangan orang dengan memalsukan usia korban yang masih di bawah umur. Selain itu, mereka juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diberangkatkan ke Arab Saudi.

Dengan modus itu, telah puluhan perempuan, warga Kabupaten Sukabumi jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dua di antaranya adalah perempuan asal Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Saat menjadi korban TPPO dan diberangkatkan ke Timur Tengah, kedua orang itu masih di bawah umur. Usia mereka saat itu, baru 15 dan 16 tahun.

Peristiwa itu bermula, pada April 2022 lalu, dua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah dengan gaji besar oleh pelaku perempuan berinisial ES (41). 

Setelah dibujuk rayu oleh pelaku ES, korban pun mau berangkat kerja di luar negeri. Setelah itu, mereka dipertemukan dengan tersangka APS (54) yang berperan memproses keberangkatan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut