Modus Jahat Pemuda Majalengka Cabuli Remaja Pria, Ancam Sebar Video Mesum Korban
MAJALENGKA, iNews.id -Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di Kabupaten Majalengka. Pemuda berinisial RY (19) yang mengalami disorientasi seksual ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja pria DP (16).
Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polres Majalengka, modus operandi pelaku RY mengancam menyebarkan video mesum korban saat masturbasi.
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan RY (19) terhadap korban DP itu bermula dari perkenalan di media sosial. Pelaku RY menggunakan akun palsu dan mengaku seorang perempuan bernama Susan.
Sejak perkenalan itu, kata Kasatreskrim, pelaku dan korban semakin akrab. Mereka kerap berkirim pesan baik di Instagram maupun WhatsApp. Bahkan pelaku dan korban kerap melakukan video call.
"Setelah akrab, korban diminta mengirimkan video saat kepada pelaku yang mengaku sebagai seorang perempuan," kata Kasatreskrim Polres Majalengka saat konferensi pers, Senin (21/6/2021).