Cabuli Remaja Laki-laki, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi
MAJALENGKA, iNews.id - Seorang pemuda Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, yang diduga memiliki disorientasi seksual ditangkap polisi. Pelaku ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku itu memiliki kelainan seks. Korbannya yang masih duduk di bangku sekolah SLTA itu juga sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Kepada petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya itu dengan cara membuat akun palsu di media sosial (medsos) Instagram. Di medsos, dia membuat akun palsu dengan identitas seorang perempuan.
Lewat akun palsu itu, dia sukses memperdaya seorang natizen, yang diketahui masih di bawah umur. "Awalnya, pelaku berkenalan di media sosial dengan salah satu akun di Instagram. Dia mengaku sebagai perempuan. Dari perkenalan itu sering terjadi komunikasi, sejak 28 april 2021, saling bertukar nomor, video call," kata Siswo saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (21/6/2021).
Dalam perjalanannya, pelaku kerap mengirim foto-foto cabul perempuan. Sebagai imbalannya, dia juga meminta korban untuk mengirim foto serupa, alat kelaminnya.