Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

Kamis, 09 April 2026 - 19:49:00 WIB
Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita
Polisi menangkap pria yang mengaku dukun lantaran mencabuli lima pasien wanitanya di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku merayu para korban dengan modus bisa membersihkan aura negatif. Setelah korban percaya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan dalih bagian dari ritual pembersihan tersebut," ujar AKBP M Ali Akbar.

Ancaman 9 Tahun Penjara

Kini, AH harus mendekam di sel tahanan Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat 2 dan atau Pasal 415 huruf B KUHP terkait tindak pidana pencabulan. AH terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mengingat sebagian korban adalah anak di bawah umur, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk memperberat hukuman pelaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut