Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Terkuak Fakta Baru Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu: Banpol Harus Diperiksa

Sabtu, 13 November 2021 - 10:42:00 WIB
Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu: Banpol Harus Diperiksa
Achmad Taufan (dua dari kiri), kuasa hukum Yoris dan Danu. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Telah tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Cisaat, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih diselimuti misteri. Polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pembunuhan keji terhadap kedua korban pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.

Sampai saat ini, penyidik Satreskrim Polres Subang masih berkutat memeriksa saksi kunci peristiwa itu. Polisi telah belasan kali memeriksa Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah dari almarhumah Amelia.

Selain Yosef, penyidik juga telah belasan kali meminta keterangan dari Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef. Bahkan Yosef dan Mimin telah menjalani tes kebohongan di Mabes Polri.

Tak hanya Yosef dan Mimin, polisi juga telah berkali-kali memeriksa Yoris Raja Amarullah, putra pertama pasangan Yosef Hidayah dan almarhumah Tuti. Begitu juga terhadap Muhammad Ramdhanu alias Danu.

Terhadap Danu, polisi telah delapan kali meminta keterangan keponakan Tuti atau sepupu dari Amelia ini. Pasalnya, Danu merupakan orang kerap diminta bantuan oleh almarhumah Tuti dan Amelia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut