Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cek Rumah Warga Korban Salah Eksekusi oleh PN Cikarang

Jumat, 07 Februari 2025 - 22:49:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cek Rumah Warga Korban Salah Eksekusi oleh PN Cikarang
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau lokasi tanah warga yang telah dieksekusi oleh PN Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). (Foto: Didit Junaidi).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi tanah warga yang telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). Dalam kunjungan itu, ditemukan lima sertifikat tanah warga yang dianggap sah dan tidak bermasalah.

Usai eksekusi tanah oleh PN Cikarang, Nusron Wahid langsung memeriksa lima sertifikat tanah milik warga yang terkena dampak eksekusi tersebut. Menurutnya, sertifikat warga sah karena tidak termasuk dalam peta eksekusi. 

Nusron Wahid menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan eksekusi tanah agar sesuai dengan lokasi peta eksekusi.

"Dari lima tanah milik warga yang terkena eksekusi, kami akan memperjuangkannya dan menjembatani ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengganti rumah mereka yang sudah dieksekusi," ujar Nusron Wahid di lokasi.

Salah satu warga yang terkena eksekusi, Mursiti memiliki tanah seluas 230 meter persegi. Dia senang atas kedatangan Menteri ATR BPN

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut