Mendes PDTT Sebut Pengembangan Teknologi Tepat Guna Dongkrak Produktivitas Desa
Menurut Gus Halim, pemerintah desa dapat mendukung temuan-temuan baru yang mempermudah kehidupan warga.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan agar pemerintah desa membantu menguatkan kelembagaan BUMDes agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM demi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.
Kemudian, lanjut dia, BUMDes mendaftarkan produk teknologi tepat guna ke Kementerian Investasi agar mendapatkan nomor izin berusaha (NIB).
"Legalitas ini membuka ruang pemasaran teknologi tepat guna ke warga desa sendiri, maupun meluas ke wilayah lain," tuturnya.
Pada tingkat kecamatan, ia menambahkan, Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) dapat dijadikan wadah bagi sesama inventor atau penemu dari desa-desa sekitar.