Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Semakin Berat, Pemkot Bandung Berharap PPKM Turun ke Level 3
Advertisement . Scroll to see content

Mau Belanja ke Bandung? Syaratnya Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:59:00 WIB
Mau Belanja ke Bandung? Syaratnya Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19
Petugas keamanan Baltos Bandung memeriksa pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan itu. (Foto: iNewsTv/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah mewajibkan pengunjung dan pedagang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandung.

Pengelola pusat perbelanjaan pun secara serentak mulai memberlakukan syarat ini sejak awal Agustus kemarin. Mereka sudah mewajibkan pengunjung dan pedagang untuk menyertakan sertifikat Vaksinasi Covid-19 saat akan memasuki pintu masuk pusat perbelanjaan.

Di salah satunya pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos), setiap pengunjung yang akan masuk akan dimintai sertifikat vaksinasi dalam bentuk digital maupun fisik. Jika pengunjung tidak dapat menyertakan tanda bukti itu, mereka tidak diperbolehkan masuk atau beraktivitas di lingkungan pusat perbelanjaan.

Selain menyertakan tanda bukti vaksinasi Covid-19, pengelola pusat perbelanjaan ini pun juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang, untuk mengurangi kerumunan.

"Kami mengikuti ketentuan pemerintah soal prokes secara maksimal. Prokes terus kita imbau dengan pengeras suara kepada pengunjung, terus kami ingatkan," kata Manager Baltos Bandung, Sutrisno, Rabu (4/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut