Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Bandung Jual Mobil dan Bangun Dapur Umum, Bantu Makan Warga Isoman
Advertisement . Scroll to see content

Ekonomi Semakin Berat, Pemkot Bandung Berharap PPKM Turun ke Level 3

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:53:00 WIB
 Ekonomi Semakin Berat, Pemkot Bandung Berharap PPKM Turun ke Level 3
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung berharap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level dari 4 menjadi 3. Pasalnya, kondisi ekonomi di Kota Bandung sudah sangat berat dan dampaknya semakin meluas.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berharap besar agar level PPKM bisa turun sehingga dapat memberikan relaksasi untuk sektor ekonomi. Sebab, ujar Ema, dari pemetaan lapangan, dampak pandemi terhadap sektor perekonomian di Kota Bandung semakin meluas.

"Kita tergantung evaluator. Karena yang mengevaluasi bukan kita. Kalau kita, harapannya seperti itu (turun ke level 3). Kalaupun mungkin di level 4, mudah-mudahan akan ada relaksasi yang disesuaikan. Karena bagaimanapun juga kondisi ekonomi di Kota Bandung sudah berat," ujarnya.

Diakuinya, kasus Covid-19 di Kota Bandung sudah melewati puncaknya. Sehingga relaksasi sektor ekonomi bisa segera digulirkan. Ema menuturkan, dari data terakhir per 1 Agustus 2021, sudah terjadi penurunan angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Saat ini BOR di Kota Bandung sudah turun menjadi 60,48 persen.

Dari 2.275 tempat tidur di 30 rumah sakit rujukan di Kota Bandung kini hanya terisi sebanyak 1.376 tempat tidur. Sehingga masih tersedia 899 tempat tidur kosong yang juga dapat dimanfaatkan oleh pasien dari luar Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut