Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 6 Mei hingga 17 Mei Mendatang
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:36:00 WIB
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021. MUI menilai larangan mudik itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar menuturkan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya demi kebaikan bersama. Menurutnya, pemerintah tentu memiliki alasan hingga akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama," ungkap Rafani, Jumat (26/3/2021).

Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus Covid-19.

"Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut