Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Kapasitas UMKM Indramayu, PT Polytama Propindo Laksanakan Program Kemitraan
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Dekat Kilang Balongan Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Nataru

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:51:00 WIB
Masyarakat Dekat Kilang Balongan Dilarang Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Nataru
Kilang Pertamina Balongan. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Masyarakat di sekitar Kilang Pertamina Balongan dan area perumahan Bumi Patra, diimbau tidak menyalakan petasan dan kembang api, saat menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Larangan ini diterapkan untuk menghindari hal-hal tidak diingankan. 

"Masyarakat dilarang menyalakan kembang api dan petasan karena kilang merupakan area risiko tinggi terjadinya suatu insiden," kata Area Manager Communication Relation and CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan Imam Rismanto, Kamis (22/12/2022).

Imam Rismanto menyatakan, jelang Nataru, PT KPI RU VI Balongan meningkatkan pengamanan. Fokus pengamanan, area kilang, kompelks perumahan Balongan, dan stok bahan bakar minyak (BBM).

Untuk menjaga keamanan saat Nataru, Pertamina telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendukung kelancaran perayaan Natal dan libur tahun baru. Salah satu fungsi satgas itu adalah mengamankan kilang dari gangguan dan ancaman yang dapat menghambat kegiatan operasional.

“Dalam mengamankan area kilang, pada 20 Desember 2022, kami telah menggelar apel siaga pengamanan bersama tim pengamanan Objek Vital Nasional dari TNI dan Polri. Titik pengamanan akan ditambahkan di area Jalan Raya Balongan dekat pintu 4 dan pintu 6 Kilang Balongan yang mendapat penjagaan 24 jam," ujar Imam Rismanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut