Massa Penolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Gedung DPRD Tasikmalaya, 1 Satpol PP Terluka
Namun, massa hanya bertahan sebentar. Tidak lama kemudian,tiba-tiba saja ada yang melempari pos jaga di depan Gedung DPRD Jabar hingga seluruh kacanya pecah. Massa lalu bergerak masuk dan menguasai depan Gedung DPRD Jabar.
"Saya ingatkan tidak ada perusakan lagi, semuanya tenang, tidak ada perusakan fasilitas negara, satu komando," ujar salah seorang korlap.
Sebelum masuk, massa terlebih dulu melakukan orasi dan bakar ban mobil bekas baik di jalan depan DPRD dan di dalam gedung. Bukan hanya itu, massa aksi juga sempat melakukan aksi coret-coret di bagian tembok pagar dengan menggunakan cat semprot.
Seorang petugas Satpol PP bernama Deni Mulyadi juga mengalami luka ringan pada bagian pipinya akibat terkena ujung besi pagar pintu yang dirobohkan oleh massa aksi saat dirinya berjaga di depan.
“Saya terluka karena terkena ujung besi pagar pintu masuk gedung DPRD,” ujar Deni Mulyadi.
Hingga saat ini, massa masih berkumpul di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.
Editor: Maria Christina