Massa Penolak UU Cipta Kerja Rusak Fasilitas Gedung DPRD Tasikmalaya, 1 Satpol PP Terluka
TASIKMALAYA, iNews.id – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat berdemonstrasi ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu siang (7/10/2020). Namun, aksi massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini diwarnai perusakan sejumlah fasilitas.
Massa dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, pelajar, dan sejumlah klub sepeda motor di Kota Tasikmalaya, merusak kaca kaca pos penjagaan dan merobohkan dua pintu pagar besi gerbang masuk kantor Dewan. Pagar yang roboh mengenai seorang petugas Satpol PP yang berjaga hingga terluka.
Dari pantauan iNews, usai mendorong dan merobohkan dua pintu pagar besi gerbang masuk gedung DPRD Tasikmalaya, massa aksi langsung menerobos masuk ke gedung wakil rakyat itu. Setelah berhasil masuk, beberapa orang merusak dan memecahkan semua kaca fasilitas pos penjagaan di DPRD Kota Tasikmalaya dan pot-pot bunga.

Koordinator lapangan massa aksi sebenarnya sejak awal telah mengingatkan massa yang berdemonstrasi untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan perusakan fasilitas negara di gedung wakil rakyat itu. Dia mengarahkan massa agar tidak masuk ke gedung.
"Jangan terprovokasi, hidup mahasiswa, tolong jangan terprovokasi sahabat-sahabat. Jangan masuk. Komando dari saya," ujar korlap tersebut.