Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Massa Pendukung Balon Perseorangan Pilkada Indramayu 2020 Rusak Kantor KPU

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:30:00 WIB
Massa Pendukung Balon Perseorangan Pilkada Indramayu 2020 Rusak Kantor KPU
Massa pendukung salah satu bakal calon kepala daerah protes dan mengamuk di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Rabu (24/6/2020). (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Massa dari pendukung salah satu bakal calon Bupati Indramayu mengamuk di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Massa protes dan mempertanyakan penundaan verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Massa puluhan orang merupakan pendukung dari pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan Toto Sucartono dan Deis Handika. Mereka menggeruduk kantor KPU Kabupaten Indramayu untuk memprotes penundaan verifikasi faktual yang rencananya dilakukan Rabu (24/6/2020). Massa mengamuk dan merusak sejumlah barang termasuk jendela kantor.

“Kita sih inginnya lanjut. Tetapi ternyata keputusan KPU RI melalui surat edaran tidak membolehkan untuk kita bisa melaksanakan tahapan lanjutan, sampai pelaksanaan rapid test penyelenggara secara keseluruhan,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Toni Fathoni, Rabu (24/6/2020).

Sesuai agenda tahapan yang sudah direncanakan, KPU masih memiliki waktu untuk menyelenggarakan verifikasi faktual hingga 29 Juni 2020.

“Kemungkinan baru Kamis (24/6/2020) kita melaksanakan rapid test. Untuk penundaan ya belum bisa dipastikan waktunya sampai kapan,” ujar Toni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut