Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mobil Tabrak Gerobak dan Motor Diamuk Massa Beringas di Lengkong Kecil Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Masjid Raya Bandung Gelar Sholat Tarawih dengan Penerapan Prokes Ketat

Sabtu, 02 April 2022 - 17:38:00 WIB
Masjid Raya Bandung Gelar Sholat Tarawih dengan Penerapan Prokes Ketat
Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal menggelar salat tarawih dengan menerapkan prokes ketat. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, banyak aturan terkait penanganan Covid-19 dilonggarkan pada bulan suci Ramadhan 2022, salah satunya pelaksanaan salat tarawih yang diizinkan tanpa jarak. 

Meski aturan itu sudah diputuskan, namun Ridwan Kamik mengatakan, semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan, asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya, asal tetap memakai masker," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (30/3/2022) lalu. 

Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i pun mengatakan, masyarakat harus tetap menaati prokes dengan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika menjalankan ibadah tarawih di mesjid. 

"Kebijakan bagus sekali dalam rangka memberikan kesempatan, apalagi pandemi Covid-19 sudah menurun  maka ibadah di masjid diperbolehkan. Tapi, jangan sampai berlebihan, artinya lupa terhadap protokol kesehatan," kata Ketua MUI Jabar. AGUNG BAKTI 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut