Masjid Raya Bandung Gelar Sholat Tarawih dengan Penerapan Prokes Ketat
BANDUNG, iNews.id - Menyusul keputusan pemerintah awal bulan suci Ramadhan jatuh pada Minggu (3/4/2022) besok, Masjid Raya Bandung Jawa Barat bakal menggelar salat tarawih perdana, malam ini. Namun pengurus Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk mencegah penularan Covid-19.
"Masjid Raya Bandung di bawah naungan pemerintah (Pemprov Jabar). Selama belum ada maklumat kebiasan normal, jadi kami masih menerapkan prokes ketat. Sampai kemarin (sholat Jumat) masih berjarak. Persiapan (tarawih) masih berjarak," kata Kepala Bidang Idaroh atau Ketua Organisasi dan Tata Kelola Masjid Raya Bandung Edi Komarudin kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Edi Komarudin menyatakan, DKM Raya Bandung menunggu arahan resmi dari Pemprov Jabar terkait aturan pelaksanaan sholat tarawih. Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa salat diizinkan tak berjarak dengan tetap menerapkan prokes.
"Kemungkinan kita akan ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas normal seperti sebelum pandemi," ujar Edi Komarudin.
Dengan penerapan proses ketat, ujar Edi, masjid yang juga menjadi ikon Kota Bandung ini tetap menerapkan sejumlah aturan, seperti pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer untuk jemaah yang hendak menunaikan salat tarawih berjamaah.