Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi dan 6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi dalam Sepekan di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Masalah Perempuan dan Anak di Jabar, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:53:00 WIB
Masalah Perempuan dan Anak di Jabar, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (kemeja putih) menjadi pemateri dalam diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” di Ciwidey, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

“Kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ucap Kang Ace.

Perlindungan anak, ujar dia, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Anak dan perempuan harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahkan lebih rinci mengatur bagaimana negara harus hadir dalam upaya memberikan perlindungan anak dan perempuan tersebut.

“Kami di DPR saat ini bahkan sedang menyusun RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut