Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Curi Rp270 Juta untuk Foya-Foya

Rabu, 22 April 2020 - 13:41:00 WIB
Mantan Karyawan Toko di Tasikmalaya Curi Rp270 Juta untuk Foya-Foya
Barang bukti pelaku curi uang di Toko Plastik Tasikmalaya. Rabu (22/4/2020) (Foto iNews.id: Asep)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Mantan karyawan inisial R mencuri uang Rp270 juta di Toko Plastik, Jalan Pasar Wetan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Kebetulan tersangka ini mantan karyawan jadi tahu penyimpanan uang," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana, Rabu (22/4/2020).

Setiyana mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat pagar rumah dekat toko milik mantan majikannya. Kemudian pelaku masuk ke lantai 3 toko tersebut.

Ketika itu kondisi pemilik toko sedang tidur, sehingga pelaku mengambil uang di meja. Pelaku pun langsung kabur dari toko bekas tempat kerjanya.

Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Cipatujah setelah kabur ke beberapa daerah termasuk Karawang. Dari keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut