Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades Bunisari Korupsi Dana Desa Rp320 Juta untuk Bayar Utang

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:38:00 WIB
Mantan Kades Bunisari Korupsi Dana Desa Rp320 Juta untuk Bayar Utang
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai memberikan keterangan terkait kasus korupsi dana desa dengan tersangka Rohmawati. (Foto: iNews/Mochamad Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Rohmawati, mantan Kades Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, gunakan uang dana desa sebesar Rp320 juta untuk membayar utang. Fakta tersebut terungkap setelah Rohmawati ditangkap penyidik Polres Cianjur.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait proyek pembangunan desa yang tidak dikerjakan oleh Rohmawati yang saat itu menjabat sebagai Kades Bunisari.

Setelah buron lebih dari lima bulan, tersangka Rohmawati ditangkap perosnel Unit Tipikor Satreskrim Polres Cianjur setelah menerima laporan tersangka berada di sebuah tempat kos, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi..

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kepada petugas, tersangka Rohmawati mengaku semua perbuatannya mengorupsi dana desa tahap III sebesar Rp320 juta rupiah pada 2019 lalu. Uang itu digunakan kebutuhan pribadi, membayar utang.

"Modus pelaku ini tercium petugas setelah menindaklanjuti laporan warga dan didapati sejumlah proyek pembagunan desa fiktif dan tidak diselasaikan, seperti irigasi dan pengelolaan sampah," kata Kapolres Cianjur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut