Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Malu Terima Gratifikasi, Penghulu di Cimahi Ini Diapresiasi KPK

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:30:00 WIB
Malu Terima Gratifikasi, Penghulu di Cimahi Ini Diapresiasi KPK
Penghulu sekaligus Kepala KUA Cimahi Tengah Budi Ali Hidayat mendapatkan penghargaan dari KPK atas laporannya soal gratifikasi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu tanpa sepengetahuan keluarga ataupun pimpinan di tempatnya bekerja. Di kantor pun amplop pemberian yang dilaporkan selalu dipisahkan tempatnya agar benar-benar aman tidak ada yang ambil. Sebab tanpa diberipun oleh tuan rumah, tugasnya sebagai penghulu sudah dibayar oleh negara. 

"Saya selalu sampaikan, bahwa tugas penghulu ini sudah dibayar oleh negara jadi tidak perlu dikasih lagi. Gaji saja sudah cukup karena kalau menikmati gratifikasi rasanya malu dan tidak tenang hidup ini," tutur Budi.

Keteguhan sikap dan integritas itulah yang akhirnya membuat ayah empat orang anak ini mendapatkan penghargaan dari KPK. Budi menjadi satu dari tiga orang di Indonesia yang mendapatkan apresiasi atas pelaporan gratifikasi 2020 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/12/2020).

Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000. 

Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut