Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak PPKM Darurat, Pengusaha Mal di Jabar Sebut Rugi Rp27 Miliar per Hari 
Advertisement . Scroll to see content

Mal di Kota Bandung Tutup selama PPKM Darurat, 12.400 Pegawai Dirumahkan

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:35:00 WIB
Mal di Kota Bandung Tutup selama PPKM Darurat, 12.400 Pegawai Dirumahkan
Pusat perbelanjaan tutup selama PPKM darurat. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021, berdampak besar terhadap dunia usaha di Kota Bandung, seperti mal dan pusat perbelanjaan. Aturan PPKM darurat mewajibkan mal dan pusat-pusat perbelanjaan tutup mengakibatkan 12.400 pegawai dirumahkan.

Bahkan, berdasarkan catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat tidak sedikit yang akhirnya harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Belasan ribu pegawai yang dirumahkan dan di-PHK, itu bekerja sebagai pelayan, petugas keamanan, dan kebersihan. 

"Kurang lebih 12.400 pegawai Yang dirumahkan, mulai penjaga toko, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan karena mall tutup," kata Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir. 

Satriawan menyatakan, selain mengakibatkan ribuan pegawai dirumahkan dan di-PHK, pelaksanaan PPKM Darurat juga menimbulkan kerugian secara materi hingga Rp27,5 miliar per hari. 

"Di Kota Bandung terdapat 22 mal. Jika dihitung, kerugian rata-rata mencapai Rp1,2 miliar per hari atau sekitar 27,5 miliar per hari," ujar Satriawan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut