Dampak PPKM Darurat, Pengusaha Mal di Jabar Sebut Rugi Rp27 Miliar per Hari
BANDUNG, iNews.id - Pengusaha mal di Jawa Barat menyebutkan bakal mengalami kerugian antara Rp27 miliar hingga Rp30 miliar per hari. Kerugian tersebut akan dialami mereka menyusul kebijakan PPKM Darurat yang mengharuskan mal menutup operasional mal selama 14 hari.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar, Satriawan Natsir, mengatakan, pengusaha pusat perbelanjaan di Kota Bandung sangat terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat. Mereka dilarang beroperasi hingga 20 Juli mendatang. Sementara yang diperbolehkan beroperasi hanya toko kebutuhan dan apotek.
"Di Bandung ada sekitar 22 mal dan pusat perbelanjaan, kalau di rata-ratakan, kerugian yang kami tanggung bisa mencapai Rp27 hingga 30 miliar per hari," kata dia pada acara Bandung Menjawab secara daring, pada Kamis (8/7/2021).
Menurut dia, angka kerugian itu dihitung berdasarkan pendapatan kotor harian pusat perbelanjaan. Di mana pendekatan harian antara Rp1 hingga 2 miliar. Pendapatan itu didapat dari rata rata 250 tenant untuk satu mal atau pusat perbelanjaan.
Tak hanya kerugian materiel, ribuan pekerja juga mayoritas menganggur, akibat lebih dari 12.000 tenant tidak beroperasi. Sementara mayoritas dari mereka adalah UMKM. Sementara beberapa pekerja mal seperti tenaga kebersihan atau keamanan juga terpaksa harus dirumahkan.