Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Bawa Surat Bebas Covid, Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar
Advertisement . Scroll to see content

Makamkan Belasan Jenazah Covid-19 per Hari, Relawan Jasa Pikul TPU Cikadut Kewalahan

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:34:00 WIB
Makamkan Belasan Jenazah Covid-19 per Hari, Relawan Jasa Pikul TPU Cikadut Kewalahan
Relawan pemikul peti jenazah di TPU Cikadut mengenakan APD. Mereka bersiap melaksanakan tugas memikul peti jenazah ke permakaman. (Foto: iNews/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

Fajar menuturkan, relawan jasa pikul jenazah Covid-19, dibagi menjadi tiga kelompok untuk memikul dan membantuk pemakaman jenazah Covid-19. "Kami tetap kewalahan membantu pemakaman di TPU Cikadut karena jumlah pasien Covid-19 yang meninggal banyak," tutur Fajar.

Seluruh jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut untuk saat ini dikhususkan bagi warga Kota Bandung hal ini mentusul instruksi dari peraturan Pemkot Bandung mengenai pemakaman jenazah Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari memastikan, lahan tempat permakaman khusus di Kota Bandung aman dan mencukupi untuk menampung jenazah Covid-19. Dari 20.000 meter persegi lahan permakaman jenazah Covid-19, baru terpakai 5.600 meter pesegi. 

Menurut Bambang, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut sebetulnya masih tersedia. Saat ini, dari kapasitas 5.000 liang lahat baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat. Artinya, ketersediaan tempat permakaman masih sangat mencukupi. Bahkan, beberapa jenazah dari luar kota juga dimakamkan di TPU Cikadut.

Dia mengemukakan, dari jumlah liang lahat yang terpakai, hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut